Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tergagap Menangkis Ancaman Defisit Pangan Kala Pandemi Corona

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berbincang dengan pedagang sembako saat melakukan inspeksi di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok aman dan harga-harga relatif stabil selama Ramadan hingga Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berbincang dengan pedagang sembako saat melakukan inspeksi di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok aman dan harga-harga relatif stabil selama Ramadan hingga Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dinilai gagal dalam mengantisipasi ancaman defisit stok pangan, terlebih di tengah masa pandemi corona. Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan kegagalan ini dapat diteropong dari lambannya keputusan pemerintah untuk mengimpor komoditas tertentu, seperti gula.

"Impor bukan barang haram, tapi harus berbasis data berapa kebutuhan dan pasokannya. Jika pasokan dalam negeri kurang, impor dijalankan," kata Bhima kepada Tempo, Kamis, 30 April 2020.

Keterlambatan pemerintah dalam merealisasikan importasi bukan hanya membuat pasokan menipis, namun juga mendorong harga komoditas melonjak. Harga gula kristal putih, misalnya, telah melambung sejak Februari lalu dengan rata-rata kenaikan 30 persen.

Warga antre membeli sembako saat operasi pasar murah di Kecamatan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Selasa 21 Mei 2019. Pasar murah yang diadakan Pemerintah Kota Tegal menyediakan sebanyak 8.000 kantong berisi minyak, beras dan gula pasir dengan harga Rp30 ribu per kantong sebagai upaya meredam harga-harga kebutuhan pokok di pasaran yang merangkak naik jelang Lebaran mendatang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sejatinya, Kementerian Perdagangan mengakui bahwa pasokan gula ini sudah defisit sejak awal. Dalam surat Menteri Perdagangan kepada Presiden Jokowi bertarikh 17 Maret 2020 nomor 270/M-DAG/SD/03/2020 yang dinukil Tempo, pemerintah menghitung stok gula kala itu semestinya 652.608 ton dan cukup sampai akhir Maret 2020. Namun kenyataannya, stok yang tersedia di lapangan hanya 421.650 ton.

Masalah itu terjadi karena perkiraan produksi gula pada 2019 tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ditambah lagi, tidak terealisasinya izin impor gula oleh Perum Bulog sebesar 30 ribu ton pada Desember 2019. Artinya, Indonesia negara mengalami defisit 230.958 ton gula dan pasokan yang ada hanya cukup sampai Februari 2020. Dari kondisi itu, Kementerian Perdagangan pun bergegas menerbitkan surat perizinan impor sebesar 368.172 ton. Rencananya, gula impor itu akan dipasarkan pada akhir Maret 2020.

Nyatanya hingga akhir April 2020, gula kristal putih (GKP) belum terdistribusi ke pasar sehingga harga gula masih saja bertengger tinggi. Belakangan, kenaikan harga gula pasir itu juga diikuti dengan melonjaknya harga gula merah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 jam lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

11 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?